WeLcoMe To my Blog

_WELCOME TO MY BLOG_

Kamis, 03 Juni 2010

Referensi

Analisis referensi dari artikel yang berjudul :

Pengkajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/kota.


1.”Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Pengembangan Pengelolaan Wirausaha-Universitas Indonesia (BPPWI-UI) Tahun 2004 (diringkas oleh : Triyono dan Siti Aedah) “ di peroleh dari halaman 1 dari artikel, dan untuk referensinya ditulis seperti ini

Triyono & Aedah, Siti, 2004, Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, Pengembangan Pengelolaan Wirausaha-Universitas Indonesia, Indonesia.


2.“Data BPS tahun 2002 menunjukkan bahwa jumlah usaha kecil dan menengah di Indonesia berjumlah lebih dari 41 juta unit usaha atau mencapai 99,99% dari jumlah unit usaha di Indonesia... “ diperoleh dari halaman 3 dari artikel, dan untuk referensi yang didapat dari informasi ini adalah

Biro Pusat Statistik, 2002, Jumlah Usaha Kecil dan Menengah, Biro Pusat Statistik, Indonesia.


3.”Kasus Kelompok Koperasi Bhakti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah Sampai dengan bulan Juni 2004 jumlah KSP/USP di Kabupaten Pati sebanyak 75 unit dengan anggota 59.160 orang...”

diperoleh dari halaman 6 dari artikel, dan untuk referensinya ditulis seperti ini

Koperasi Bhakti, 2004, Jumlah KSP/USP, Koperasi Bhakti, Jawa Tengah, Indonesia.


4. ”Di Kabupaten Pekalongan terdapat koperasi yang layak dinyatakan berhasil dalam bidang KSP, bahkan telah melebarkan sayapnya ke daerah lain. Koperasi Simpan Pinjam tersebut berbentuk Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM)...” diperoleh dari halaman 8 dari artikel, dan untuk referensinya ditulis seperti ini

Koperasi Simpan Pinjam, -------, Baitul Tamwil Muhammadiyah, kabupaten Pekalongan, Koperasi Simpan Pinjam, Indonesia.


5. “Dengan adanya UU Nomor 29 tahun 1999 yang antara lain mengahapus PHBK, maka kelembagaannya berubah menjadi Badan Hukum Koperasi, tepatnya Koperasi Simpan Pinjam dan dikelola dengan menggunakan

sistem syariah yang berbasis pada prinsip bagi hasil.” diperoleh dari halaman 8 dari artikel ,dan untuk referensinya ditulis seperti ini

UU Nomor 29, 1999, penghapusan PHBK, UU Nomor 29, Indonesia