Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) membuat resah banyak orang khususnya para pemilik kendaraan. Harga BBM yang naik menyebabkan pengeluaran para pemilik kendaraan untuk bahan bakar kendaraannya juga naik. Sebenarnya bukan hanya para pemilik kendaraan saja yang di buat pusing, para masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pun di buat pusing. Bagaimana tidak, dengan naiknya harga BBM otomatis harga angkutan naik, dengan demikian harga barang dan jasa yang menggunakan jasa angkutan tersebut juga ikut naik. Kenaikan harga BBM berdampak sangat besar bagi perekonomian Indonesia, dengan BBM naik harga-harga kebutuhan pun ikut naik harganya.
TABEL DAFTAR KENAIKAN HARGA BBM
(bukan harga dalam eceran)
Berlaku sejak Kamis 17 Januari s/d 28 Februari 2002
Jenis BBM | Harga Lama Rp | Harga Baru Rp | Kenaikan Rp | Prosentase % |
Premium | 1450 | 1550 | 100 | 6.89% |
Solar | 900 | 1150 | 250 | 27.78% |
Minyak tanah | 510 | 600 | 90 | 18% |
Minyak diesel | 920 | 1110 | 190 | 20.65% |
Minyak bakar | 670 | 925 | 255 | 38.05% |
Sumber: pengumuman pemerintah
Dari tabel di atas dapat dilihat kenaikan harga paling tinggi terjadi pada BBM jenis minyak bakar, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 225. kenaikan dapat dilihat dari harga lama sebesar Rp 670 menjadi Rp 925. Dan prosentase kenaikan harga jenis BBM tersebut sebesar 38.05 %.
Kenaikan harga paling kecil terjadi pada jenis BBM minyak tanah. Minyak tanah engalami kanaikan harga sebesar Rp 90, yaitu dari harga awal Rp 510 menjadi Rp 600. Dan prosentase kenaikan dapat dilihat pada tabel yaitu sebesar 18%.Dari tabel di atas dapat di lihat pula prosentase kanaikan jenis BBM selain minyak bakar dan minyak tanah, yaitu premium sebesar 6.89%, solar 27.78%, dan minyak diesel sebesar 20,65%.
Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada awal bulan Januari 2002 merupakan hal yang tidak mengagetkan lagi bagi masyarakat. Mengingat para wakil rakyat (DPR) sudah memberikan berbagai pertimbangan yang cukup matang dengan melihat dari berbagai sisinya. Sudah selayaknya rencana kenaikan BBM tersebut perlu disikapi secara arif, namun disisi lain juga harus mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu.